• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Edarkan Sabu, Pria Ngadirejo Dibekuk Satresna..

Edarkan Sabu, Pria Ngadirejo Dibekuk Satresnarkoba Polresta Kediri

MK UMAM 11 September 2020 (09:22) Hukum

img

 Polresta Kediri - Anggota Satresnarkoba Polresta Kediri  telah ungkap sabu  di Jalan Ngadisimo Gg. II Rt. 02 Rw. 09 Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri. Peristiwa berlangsung Pada hari Jumat, tanggal 11 September 2020 sekira puiul 06.00 WIB.

 

 

Tersangka Ferdiyan Pandu Prakasa (31) Alamat Jalan Ngadisimo Gg. II Buntu Rt. 01 Rw. 09 Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 0,20 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram.

 

 

Sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri, selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor, pada hari Jumat 11 September 2020, sekira pukul 06.00 wib.

 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 3 klip plastik dengan berat masing masing 0,20 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram, selanjutnya petugas membawa terlapor dan mengamankan barang bukti guna dilakukan sidik lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan

a) 1 klip plastik Sabhu seberat 0,20 gram,

b) 1 klip plastik Sabhu seberat 0,36 gram,

c) 1 klip plastik Sabhu seberat 0,37 gram,

d) 1 buah timbangan elektrik,

e) 2 buah skop dari sedotan plastik,

f) 1 buah sendok besi,

g) 1 pak plastik klip kosong bekas bungkus sabhu,

h) 1 unit HP merk Redmi Note8 warna hitam,

i) 1 buah Dozbox kecil warna coklat.

 

“Pasal yang disangkakan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagamana dimaksud dalam pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Subijanto, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :