Edarkan Pil Dobel L, Pria asal Kaliombo Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kediri Kota
Polresta Kediri - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri, pada hari Kamis 10 September 2020 sekira jam 09.00 WIB telah melakukan penangkapan pelaku yang tanpa hak dan tanpa keahlianya menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi atsu obat keras jenis doble L . TKP di rumahnya Jln.Urip Sumoharjo Rt 002 Rw 001 Kel.Kaliombo Kec. Kota Kediri.
Pelaku atas nama HK (38) alamat Jln.Urip Sumoharjo Rt 002 Rw 001 Keluraha Kaliombo Kecamatan Kota Kediri. Sebelumnya saksi selaku anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah mengedarkan obat keras jenis doble L, kemudian melakukan penyelidikan ternyata benar dan melaporkan kpd pimpinan.
Lalu, Kamis 10 September 2020 sekira pukul 09.00 wib dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti didalam tas nya berupa 32 butir pil doble L yang dibungkus bekas rokok sampoerna mild, selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolsekta untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti 1 buah tas srempang warna coklat, 1 buah bekas bungkus rokok sampurna mild, 32 butir obat keras jenis doble L. Pasal yg dilanggar Pasal 196 ayat (1) jo 98 ayat (2) UURI NO.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk proses pengembangan," ujar Kapolsek Kediri Kota , Kompol Sugianto. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..