• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Perang Melawan Narkoba, Polsek Semen Ringkus ..

Perang Melawan Narkoba, Polsek Semen Ringkus Pengedar Pil Dobel L

MK UMAM 06 September 2020 (08:53) Hukum

img

Polresta Kediri - Anggota Satreskrim Polsek Semen telah ungkap kasus perkara Tanpa memiliki keahliannya dan kewenangan menyimpan atau mengedarkan sediaan Farmasi jenis pil Doble (LL) yang tdk memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memenuhi standart edar dari yang berwenang.

 

Pengungkapan terjadi pada Minggu 6 Septemver 2020 sekira pukul 01.00 WIB. TKP  Dusun Cangkring Desa Titik, Kec. Semen Kabupaten  Kediri. Terlapor  Aris Krisnandi (23) warga Dusun Kletak, RT 01 RW 06 Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kab. Kediri

 

Awalnya Petugas Polsek Semen mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dsn Cangkring Desa Titik, Kecamata Semen, ada peredaran sediaan farmasi Jenis Double (LL) yang tidak mempunyai ijin.

 

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, dan pada hari Minggu 6 September 2020 sekira Pukul 01.00 WIB. berhasil mengamankan seseorang yang bernama Aris Krisnandi telah kedapatan dan/mengedarkan Pil Jenis Doble (LL) tanpa seijin berwenang.

 

Kemudian dibawa ke Mapolsek Semen untuk proses lebih lanjut. Barang  bukti satu  bungkus plastik berisi Pil Dobel (LL) isi 100 (seratus) butir, 1 tas warna hitam merk Paloalto. 1 buah Handphone Merk OPPO A5s dan uang tunai Rp. 249.000.

 

Pasal yang disangkakan tanpa memiliki keahliannya dan kewenangan menyimpan atau mengedarkan sediaan Farmasi jenis pil Doble (LL) yang tdik memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yg tidak memenuhi standart edar dari yang berwenang sebagaimana dimaksud dlm rumusan Pasal 197 Subs. Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami berharap dapat mengembang ke pelaku lain untuk mengungkap jaringan diatasnya,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :