Jika Tidak Pakai Masker, Anggota Polresta Kediri Dijatuhi Sanksi Bersihkan Fasum
Polresta Kediri - Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Sie Propam Polresta Kediri Gelar Penegakan Displin Pengunaan Masker.
Percepat penanganan covid-19, Sie Propam Polresta Kediri lakukan razia terhadap Anggota jajaran polda sulbar yang tidak menggunakan Masker. Selasa, (18/08) pagi.
Razia sengaja digelar di Mako Polresta Kediri di pintu gerbang masuk kasatriyan dilakukan secara dadakan, sengaja dengan tidak memberi tahu Personil guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker
Kasie Propam Polresta Kediri Iptu Suparjo mengatakan, kegiatan razia Masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam penanganan percepatan covid-19 saat ini.
”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalo gak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat,”.
Sanksi bagi anggota Polri yg tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi dengan menggunakan Helm merah dan rompi orange selanjutnya melaksanakan kerja sosial dangan melakukan pembersihan pada fasilitas umum di lingkungan Mako Polresta Kediri maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yg dilaksanakan diluar jam dinas, tegas Kasipropam.
Selain di Mako Mapolresta Kediri, kegiatan ini juga dilaksanakan di ruang Pelayanan Kepolisian, seperti SPKT, Sat Lantas, Sat Reskrim, ruang pembuatan SIM dan SKCK
Di tempat berbeda Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP kamsudi mengatakan , salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah penggunaan masker dalam beraktivitas, hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan intstruksi Presiden No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penaganan covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik di ruangan kerja maupun ditempat lainya,”.
Sebagai informasi dalam pelaksanaan inpres tsb Polres Kediri Kota telah membentuk 5 (lima) Satgas yg terdiri dari :
Sub Satgas Pengawasan, Sub Satgas Patroli, Sub Satgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Sub Satgas Gakkum serta Sub Satgas Komunikasi dan Publikasi, pungkasnya. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..