• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Satresnarkoba Polresta Kediri Tangkap Pengeda..

Satresnarkoba Polresta Kediri Tangkap Pengedar Sabu Bandar Kidul

MK UMAM 18 August 2020 (08:21) Hukum

img

 Polresta Kediri -Satresnarkoba Polresta Kediri melakukan ungkap kasus narkoba, pada hari Senin, 17 Agustus 2020. Petugas mengamankan pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai,  menyediakan,menyalahgunakan Narkotika golongan I jenis sabu.

 

Tempat kejadian  di sebuah rumah di Perumahan Pelita Indah Permai Blok F No. 4-5 Rt 006 Rw 007 Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Pelaku Tamba Marolop Parapat (46) warga perumahan Pelita Indah Permai Blok F No. 4-5 RT 006 RW 007 Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

 

Sekira pukul 21.00 WIB bertempat di sebuah rumah di Perumahan Pelita Indah Permai Blok F No.4-5 Rt 006 Rw 007 Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri telah dilakukan penangkapan terlapor yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu.

 

Pada penguasaan terlapor ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi Narkotika jenis sabu , dan satu unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamanak satu plastik klip berisi sabu seberat 9,64  gram beserta plastik klip sebagai pembungkusnya. Satu plastik klip berisi sabu seberat 2,09 gr beserta plastik klip sebagai pembungkusnya, 2 lembar tissu, 1 buah bekas bungkus rokok merk Marlboro. 2 buah pipet kaca dan satu unit HP merk Oppo warna hitam

 

“Pasal yang disangkakan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,membeli.menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan atau menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat lebih dari lima gram sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :