Bejat, Pasutri Diamankan Polisi Kasus Prostitusi Online Swinger
Polresta Kediri - Pasangan suami istri di Kediri harus berurusan dengan polisi karena terlibat dalam kasus prostitusi online. Pelaku menawarkan layanan esek-esek tukar pasangan alias swinger serta threesome melalui media sosial dengan tarif tertentu
Pasangan suami - istri yang terjerat kasus prostitusi online ini adalah MZN (43) dan KSH (40) warga Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri itu diringkus Satreskrim Polresta dari sebuah penginapan di Kediri
Dalam pengakuannya pelaku telah melancarkan aksinya sejak tahun 2018 lalu. Modus operandinya pelaku menawarkan layanan esek esek tukar pasangan alias swinger dan threesome melalui media sosial dengan tarif Rp700.000 hingga Rp800.000 untuk sekali kencan.
“Terbongkarnya kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh anggota . Selain modus swinger polisi juga membongkrak praktek prostitusi di kamar kos jam-jaman,” kata AKBP Miko Indrayana.
Akibat perbuatannya para pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan Polresta Kediri. Mereka dijerat pasal 296 KUHP atau 506 KUHP tentang tindak pidana mempermudah orang lain melakukan perbuatan cabul. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..