• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Grebek Judi Dadu, Polsek Prajuritkulon Amank..

Grebek Judi Dadu, Polsek Prajuritkulon Amankan Kakek 70 Tahun

MK UMAM 07 August 2020 (10:13) Hukum

img

Bhayangkaranews.com, Mojokerto - Dimasa pandemi covid19, Pemerintah menghimbau untuk menghindari kerumunan dan jaga jarak namun ada informasi kegiatan penyakit masyarakat, Polsek Prajuritkulon Polres Mojokerto Kota telah berhasil melakukan penggerebekan permainan judi dadu di kebon kosong Lingk. Prajuritkulon Gg. IX Kel./Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Moh. Puji, SH, MH, memimpin konferensi pers ungkap kasus perjudian dadu yang dilakukan lebih dari 10 orang namun berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka an. MS, RD, dan DS yang tidak sempat kabur karena tertangkap petugas di lokasi.

"Bermula ini dari informasi masyarakat, sehingga kami menindaklanjuti Karena ini adalah penyakit masyarakat, Unit Reskrim melakukan penyelidikan yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Umam dan menggerebek lokasi perjudian."Ungkap Kapolsek.

Bersama Unit Patroli Sabhara mrngamankan pelaku dan minta keterangan saksi dibawa Ke Polsek Prajuritkulon.

"Saat penangkapan di TKP, ditemukan barang bukti perjudian dadu yaitu 1 (satu) buah dandang dadu bersama tutupnya, 3 (tiga) buah anak dadu, 1 (satu) lembar beberan/alas dadu, Uang tunai Rp 299.000,- (Dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)."Sebut Kompol Moh Puji didampingi Panit Reskrim.Jumat (7/08/20).

MS adalah Kakek berumur 70tahun bertindak sebagai pengopyok dan yang lain sebagai penombok. "Saya hanya main main aja, dan dikasih imbalan 50ribu jika menang dan uang itu untuk membeli rokok dan kopi" ucap Mbah MS saat diwawancara Media.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP jontu UU Nomor 7 Tahun 1974 sub pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama sepuluh tahun, namun semua keputusan itu ada di Hakim dalam persidangan nanti. ” Pungkas Kapolsek.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :