• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Nekat Jualan Miras Tanpa Ijin Edar, Dua Warga..

Nekat Jualan Miras Tanpa Ijin Edar, Dua Warga Banyakan Diamankan Polisi

MK UMAM 05 August 2020 (10:14) Hukum

img

Polresta Kediri – Anggota Polsek Banyakakan Polresta Kediri telah melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai Perda Kab. Kediri No.  06 TH 2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b di dua lokasi , Selasa (4/8)

 

Dasar penyitaan  Laporan Polisi Nomor: LP / 30/ VIII/ 2020 / Polsek Banyakan 04 Agustus 2020

 

Dengan tersangka tersangka S (54) warga Dusun Margosari  RT 06 RW 02 Desa Banyakan Kecamatan Banyakan Kabupaten  Kediri

 

Barang bukti 5 botol miras jenis kuntul TKP toko milik tersangka di Dusun Margosari RT 06 RW 02 Desa Banyakan Kec. Banyakan Kab. Kediri

 

Tersangka kedua yang diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 29/ VIII/ 2020 / Polsek Banyakan 04 Agustus 2020

 

(S) 47 warga Dusun Bagol  RT 02 RW 01 Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten  Kediri

 

Barang bukti 10 botol miras jenis kuntul TKP rumah tersangka Dusun Bagol RT 02 RW 01 Desa Ngablak Kecamatan  Banyakan Kab. Kediri

 

 

“Awal mula pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 sekira pelapor memperoleh informasi dari Warga Bahwa di Desa Banyakan  dan Ngablak Kecamatan  Banyakan ada orang yang  menjual Miras Tanpa ijin kemudian pelapor mendatangi TKP Berhasil menyita miras tanpa ijin ditemukan di Toko Tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Priyono , Kapolsek Banyakan Polresta Kediri. (res|aro)

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

29rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :