• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Puluhan J..

Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Sales Dilaporkan Polisi

MK UMAM 31 July 2020 (06:35) Hukum

img

Kediriselaludihati.com – Tribratanews Polresta Kediri - Pada hari ini Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekira pukul 10.00 WIB- Unit Rskrim Polsek Mojoroto berhasul ungkap kasus penggelapan dalam jabatan. Ungkap ini merupakan tindak lanjut pelaporan pada Selasa, tanggal 21 Juli 2020 kemarin.

 

 

Tempat kejadian di Kantor distributor UD Putra Ramayana II Jl. Dr. Saharjo No. 10 B Kel. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri.

 

Terlapor atas nama Hendro Pryanto (24)  Karyawan UD. Putra Ramayana II,  alamat

Jl. Jaksa Agung Suprapto Gg. I No. 9 B RT/RW: 048/007 Kel urahan Mojoroto Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri

 

“Awalnya pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 sekira pukul 10.00 WIB dilakukan  pemeriksaan pembukuan terhadap sales atas nama  Hendra Priyanto dan menemukan 54 lembar nota penjualan yang belum terlunasi senilai Rp. 88.968.750. Kemudian temuan itu  dilaporkan pada  Tjipto Soedardji selaku pimpinan UD. Putra Ramayana II dan terlapor mengakui telah memfiktifkan data orderan rumah makan yang mengorder serta memakai uang kantor UD. Putra Ramayana II untuk kepentingan pribadi atas kejadian tersebut Pelapor UD. Putra Ramayana II mengalami kerugian Rp. 88.968.750 .Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri.

 

Dalam ungkap kasus ini polisi berhasil mengamankan 54 nota penjualan . Dan rencana tindak lanjut membuat laporan polisi, menerima barang bukti, dan memeriksa saksi .

 

“Pasal yang disangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 374 KUHP dan pasal 378 KUHP Yo pasal 64 KUHP,” pungkasnya. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

29rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :