• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Gelapkan 11 Mobil Rental Tersangka dan Komplo..

Gelapkan 11 Mobil Rental Tersangka dan Komplotan Ditangkap Ditreskrimum Polda Kalsel

DWI 30 July 2020 (01:23) Hukum

img

Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel menangkap empat (4) pelaku penggelapan mobil sewaan atau rental. Keempat pelaku tersebut adalah TD (Kota Banjarbaru), YD (Kota Banjarmasin), EP (Kabupaten Banjar) dan AK (Kabupaten Batola).

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, S.I.K, dan Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Halaman Kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kamis (30/7/2020) pukul 10.00 Wita menuturkan, tersangka TD beserta rekan-rekan menggelapkan sebanyak 11 (Sebelas) unit mobil rental dalam waktu 8 bulan.

Pengungkapan kasus penggelapan ini berawal dari laporan korban Amdiz Williemb sang Pemilik rental mobil. Ia ditipu oleh pelaku yang menyewa mobil, tapi tidak kunjung kembali.

Modus yang dilakukan oleh pelaku menyewa mobil berbagai jenis kepada korban Amdiz Williemb, untuk proyeknya dengan melakukan pembayaran sewa secara lancar. Namun setelah waktu yang ditentukan telah habis, mobil tidak kunjung dipulangkan.

Dari keterangan korban, kesebelas mobil yang disewa oleh tersangka TD saat dirinya meminta mobil dikembalikan, tersangka TD hanya bisa janji-janji saja hingga akhirnya korban melaporkan tersangka TD ke Ditreskrimum Polda Kalsel .

Di hadapan polisi, tersangka mengaku kesebelas unit mobil yang disewanya telah dijadikan jaminan hutang miliknya dan digadaikan kepada orang lain melalui perantara tersangka lainnya yakni AK, YD dan EP.

Kesebelas unit mobil yang diamankan terang Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. diantaranya 1 unit Honda Jazz, 3 unit Toyota Avanza, 2 unit Xpander, 2 unit Toyota Agya, 1 unit Toyota Rush, 1 unit Toyota Innova, dan 1 unit Daihatsu Grand Max yang saat ini masih dalam pencarian oleh anggota Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, S.I.K. dalam kesempatan ini pun mengatakan keberhasilan pihaknya mengungkap kasus penggelapan bermodus sewa mobil berkat adanya laporan dari masyarakat dalam hal ini korban Amdiz Williemb terkait penggelapan ini.

"Masyarakat yang menjadi korban segera melapor, dan korban bisa mengambil mobil secara gratis dengan menunjukkan surat dokumen bukti kepemilikan mobil," ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, kini tersangka TD beserta kawan-kawan harus mendekam di sel Mapolda Kalsel. Keempat bakal dijerat dengan Pasal 372 Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman pidana 4 (empat) tahun penjara.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :