• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polsek Pesantren Tangani Kasus Penipuan dan P..

Polsek Pesantren Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Limbah Pabrik

MK UMAM 30 July 2020 (01:13) Hukum

img

Polresta Kediri - Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus perkara Penipuan dan penggelapan. Kejadian Hari Kamis 27 Desember 2018 sekira pukul 19.00 WIB.

 

Lokasi kejadian Lingkungan Centong Kelurahan Bawang RT. 01 RW. 04 Kecamatan  Pesantren Kota Kediri.

 

Korban bernama Slamet Yuli Winarko (43) warga Dusun  Bagol Desa  Ngablak RT. 08 RW. 04 Kecamatan  Banyakan Kabupaten  Kediri dan Saksi Nur (40) Kepala Desa Desa Muneng Wetan Kecamatan  Purwoasri Kabupaten Kediri.

 

Sementara pelakunya, SH (37) alamat Lingkungan  Centong Kelurahan Bawang RT. 01 RW. 04 Kecamatan Pesantren Kota Kediri.  RY (25) warga Jl Pahlawan Gang 1 Desa  Rejoagung RT 03/01 Kecamatan  Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

 

Pada tanggal 27 Desember 2018 sekira pukul 19.00 WIB korban memberikan uang sebesar Rp.51.000.000,- kepada saudara SH pelaku,  yang diketahui oleh RY (saksi) untuk membeli limbah karung dan jurigen dari PG  Pesantren yang ditawarkan saudara Slamet  korban.

 

Namun setelah uang diberikan oleh pelapor ternyata limbah karung dan jurigen tidak diterima oleh pelapor dan terlapor malah tidak diketahui keberadaanya.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.51 000.000. Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Pesantren untuk proses lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan  satu lembar surat pernyataan yang ditandatangani saudara Slamet Yuli Winarko dan saudara SH  tertanggal 27 Desember 2018.

Tiga  lembar kwitansi yang ditanda tangani SH .

 

"Pelaku melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, SH. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

29rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :