• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Gadaikan Mobil Sewaan, Warga Gambyok Ditangka..

Gadaikan Mobil Sewaan, Warga Gambyok Ditangkap Polsek Pesantren

MK UMAM 21 June 2020 (09:01) Hukum

img

 Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri melakukan ungkap kasus perkara penggelapan dan atau penipuan. TKP di Perum Permata Biru  Blok C19 . 36 Rw. 07 Kel Pakunden Kec. Pesantren Kota Kediri.

 

Kejadian diketahui Senin, 15 Juni 2020 sekira pukul 18.00 wib. Pelapor Mulyadi, warga Perumahan Permata Biru C-19 Kel. Pakunden Rt. 36 Rw. 07 Kec. Pesantren Kota Kediri. Sementara tersangka, Sutrisno, warga Ds. Gambyok Rt. 08 Rw. 03 Kec. Grogol Kab. Kediri.

 

Barang Bukti  yang diamankan petugas, satu BPKB mobil Toyota Avanza, No. Pol. : AG-1040-BU, Warna Putih, tahun 2016, No. Rangka : MHKM5EA2JGK011047, No. Mesin : INRF172486, An. NANIK SUMARIATI alamat Perumahan Permata Hijau T-7 Kel. Singonegaran Kec. Pesantren Kota Kediri. Satu unit mobil Toyota Avanza, No. Pol. : AG-1040-BU, Warna Putih, tahun 2016, No. Rangka : MHKM5EA2JGK011047, No. Mesin : INRF172486, atas nama  Nanik Sumariati alamat Perumahan Permata Hijau T-7 Kel. Singonegaran Kec. Pesantren Kota Kediri dan satu Surat Perjanjian Sewa.

 

“Tersangka melanggar pasal penggelapan dan atau penipuan, sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Paidi.

 

Awalnya, satu unit mobil Toyota Avanza, No. Pol. : AG-1040-BU, Warna Putih, tahun 2016 milik korban yang disewa terlapor saatnya dikembalikan pada Minggu, 14 Juni 2020 di Perumahan Permata Biru C-19 Kel. Pakunden Rt. 36 Rw. 07 Kec. Pesantren Kota Kediri.

 

Setelah ditunggu sampai 15 Juni 2020 Terlapor belum juga mengambalikan, selanjutnya pelapor berusaha menghubungi Terlapor dengan cara menelepon dan Terlapor mengajak Pelapor bertemu di Kertosono Kab. Nganjuk hari Kamis 18 Juni 2020.

 

Selanjutnya korban mengajak saksi ke Kertosono Kab. Nganjuk. Saat di Kertosono pelapor bertemu dengan terlapor untuk menanyakan keberadaan kendaraan Pelapor. Pada saat tersebut terlapor tidak dapat mengembalikan dan menunjukan kendaraan Pelapor yang disewanya.

 

Terlapor mengaku bahwa kendaraan tersebut digadaikan di daerah Lengkong Kab. Nganjuk, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 135.000.000. Dan selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Pesantren untuk proses lebih lanjut. (res/an).

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :