Polda Jatim Terapkan Preventif Justice kepada Pelaku Pembawa Kabur Jenazah Covid-19
Bhayangkaranews,SURABAYA - Terkait dengan video yang beredar (4/6/20), tentang warga Pegirian Kecamatan Semampir yang membawa kabur pasien Covid-19 dari rumah sakit, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran angkat bicara.
Didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolda Jatim menjelaskan tentang penanganan hukum terhadap pelaku tersebut.
"Sedang di tangani, kita melakukan penegakan hukum yang bertujuan juga untuk edukasi, preventif justice ya," jelas Irjen Pol Fadil lmran usai penandatanganan komitmen bersama Pencegahan dan Penanggulangan Covid19 di Gedung Negara Grahadi,Kamis (11/6/20).
Kapolda Jatim menambahkan, Penegakan hukum terhadap pelaku yang membawa kabur jenazah dari Rumah Sakit tersebut diharapkan bisa memberikan efek pencegahan kepada masyarakat.
Karena apa yang sudah dilakukan oleh warga tersebut ( membawa kabur jenazah ) menurut Kapolda Jatim selain membahayakan jiwa bagi dia juga membahayakan jiwa orang lain.
"Dia dan orang lain bisa tertular." pungkas Kapolda Jatim. ( dw-1).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..