• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Waka Polres Jembrana : Dalam Setiap Tindakan ..

Waka Polres Jembrana : Dalam Setiap Tindakan Kepolisian Kita Harus Memenuhi Tiga Azas

DWI 08 June 2020 (01:59) Nasional

img

Bhayangkaranews,JEMBRANA - Dalam menjalankan tugas kesehariannya, anggota Polri tidak lepas dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).

Termasuk diantaranya ketika Anggota Polri menggunakan kekuatannya dalam tindakan Kepolisian,seperti yang sudah diatur di Peraturan Kapolri.

Demikian seperti yang disampaikan oleh Waka Polres Jembrana Kompol Ida Bagus Dedi Januartha,SH,MH saat memberikan sosialisasi kepada para Perwira Polres Jembrana terkait Peraturan Kapolri (Perkap ) No 01 Tahun 2009,di Polres Jembrana, Senin (8/6/20).

Waka Polres Jembrana juga menjelaskan bahwa Perkap nomor 1 tahun 2009 ini merupakan salah satu pedoman dalam menjalankan tugas sehari - hari sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dalam setiap tindakan Kepolisian kita harus memenuhi tiga asas," jelas Kompol Ida Bagus Dedi di hadapan para Anggota Polres Jembrana.

Disebutkan oleh Waka Polres Jembrana, tiga azas yang dimaksud adalah pertama asas Legalitas,yang berarti bahwa setiap tindakan Kepolisian harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kedua azas Nesesitas yang berarti penggunaan kekuatan dapat dilakukan bila memang diperlukan berdasarkan situasi yang dihadapi.

Ketiga azas Proporsional yang berarti bahwa penggunaan harus dilaksanakan secara seimbang antara ancaman yang dihadapi.

Sementara itu lanjut Waka Polres Jembrana, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian terdiri dari enam tahapan.

Tahap pertama kekuatan pencegahan, tahap dua perintah lisan, tahap tiga kendali tangan kosong lunak, tahap empat kendali tangan kosong kertas, tahap lima kendali senjata tumpul seperti gas air mata atau alat lain sesuai standar Polri, tahap enam kendali dengan senjata api apabila sudah membahayakan diri anggota atau masyarakat.

"Jika anggota sudah melaksanakan Perkap dengan benar atau sesuai SOP kami selaku pimpinan siap membela anggota,"tegas Kompol Dedi.

Diharapkan oleh Waka Polres Jembrana, dengan dilaksanakan dan dipatuhi Perkap ini, pelaksanaan tugas sehari - hari tidak akan sampai terjadi pelanggaran disiplin. ( dw-1).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

7rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :