Edarkan Sabu Seberat 9,48 Gram , Warga Bendo Pare Kediri Diamankan Petugas
Polresta Kediri - DP (30) warga Desa Bendo Kecamatan Pare Kebupaten diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kediri. Lelaki warga Pare tersebut diringkus karena diduga telah mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu seberat 9,48 gram, diwilayah hukum Polresta Kediri, Sabtu (6/6).
Saat diamankan petugas pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri. Namun naas, pelaku berhasil diamankan berkat bantuan serta kepedulian masyarakat sehingga pelaku berhasil diamankan.
AKP. Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri mengatakan, bahwa petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polresta Kediri, tepatnya di area stadion brawijaya.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku saat hendak melakukan transaksi narkoba, Sabtu (6/6) sekira pukul 21.00 WIB di area Stadion Brawijaya,” ucap AKP Kamsudi Minggu (7/6).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil seberat 9,48 gram serta 1 unit hp.
” Atas perbuatannya pelaku saat ini mendekam Mako Polresta Kediri, guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.(res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..