Polisi Berhasil Amankan Pelaku Cabul Asal Mojo Kediri
Polresta Kediri - Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Kediri berhasil melakukan ungkap kasus persetubuhan dan pelecehan seksual terhadap 10 orang korban dengan status anak dibawah umur. Pelaku atas nama BNF (19) warga Kedawung Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri
Penangkapan terhadap pelaku BNF dilakukan pada Rabu, 03 Juni 2020 sekira pukul 22.30 WIB di Desa Kedawung berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/57/VI/2020/Res Kediri Kota, tanggal 03 Juni 2020 tentang tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, atas laporan dari salah satu keluarga korban yang berlamat di Mojo Kabupaten Kediri.
“Kronologisnya bermula Minggu 31 Mei 2020 pada saat pelapor pulang bekerja telah diberitahu adik sepupunya yang juga korban atas nama inisial Mawar (16) pelajar kelas 10 SMA yang menyatakan bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh seorang laki-laki yang bernama BNF. Mengetahui hal tersebut pelapor sebagai keluarga yang dituakan merasa tidak terima atas perbuatan pelaku yang menyetubuhi korban yang masih anak-anak dan selanjutnya melaporkan ke Polresta Kediri,” kata AKBP Miko Indrayana, Kapolresta Kediri pada konferensi pers yang digelar pada, Jumat pagi (5/6)
Ditambahkan setelah mendapat laporan itu kemudian Unit Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku . Dari hasil penyelidikan pencarian akhirnya diketahui keberadaan pelaku . Pelaku saat diamankan berada di depan teras rumah temannya yang beralamat di Desa Kedawung Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Kemudian dilakukan penangkapan oleh Unit Resmob dan dibawa ke Polres Polresta Kediri guna penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interograsi yang dilakukan pelaku mengaku menyetubuhi Mawar kali pertama pada awal Januari 2020 di rumah temannya dan dilakukan kembali pada Februari 2020 sekira pukul 11.00 WIB di rumah kosong kamar belakang di Desa Kedawung Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Selain bersetubuh dengan Mawar pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan bersetubuh dengan beberapa perempuan lain yang jumlahnya mencapai 9 orang mulai tahun 2017 – 2020.
“Ada dua korban yang disetubuhi hingga hamil dan dilakukan aborsi. Sementara 7 yang lain merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka. Kasusnya masih kita kembangkan hingga saat ini,” pungkasnya. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..