• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Judi di Pekarangan Kosong, 5 Warga Tarokan Di..

Judi di Pekarangan Kosong, 5 Warga Tarokan Diringkus Polisi

MK UMAM 28 May 2020 (10:30) Hukum

img

 Polresta Kediri – Anggota Polsek Tarokan, Polresta Kediri melakukan pengungkapan kasus perjudian jenis kartu domino. Lokasi perjudian ada di pekarangan kosong Dsn. Kerep RT 003 RW 001 Ds. Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

 

waktu kejadian pada Rabu 27 Mei 2020 diketahui jam 14.19 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak lima orang. Antara lain, Rasidi, warga, Dsn. Cabak RT 003 RW 002 Ds. Kerep Kec. Tarokan Kab. Kediri, Waimin warga Dsn. Balongasem RT 003 RW 003 Ds. Kerep Kec. Tarokan Kab. Kediri.

 

Kemudian, Sukimin, warga, Dsn. Kerep RT 003 RW 001 Ds. Kerep Kec. Tarokan Kab. Kediri, Lamijan, warga Dsn. Balongasem RT 003 RW 002 Ds. Kerep Kec. Tarokan Kab. Kediri, dan Rebo, warga Dsn. Kerep RT 003 RW 001 Ds. Kerep Kec. Tarokan Kab. Kediri. Barang bukti yang diamankan, Uang tunai total Rp. 415.000, Satu set kartu domino isi 28 lemba dan satu buah karung plastik.

 

Lokasi kejadian di pekarangan kosong yang ada di Desa Kerep Kec Tarokan Kabupaten Kediri yang dilakukan oleh Sukimen bersama empat orang temannya. Saksi mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar.

 

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Sukimen dan ke empat temannya pada saat melakukan perjudian kartu domino jenis senggol.Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan perjudian. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polsek Tarokan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka melanggar pasal 303 KUHP tentang tindak perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” kata Kapolsek Tarokan. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

23rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :