• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Luar Biasa, 250 Ribu Pil Koplo Diamankan Poli..

Luar Biasa, 250 Ribu Pil Koplo Diamankan Polisi Polresta Kediri Dari Warga Blitar

MK UMAM 27 May 2020 (03:12) Hukum

img

Polresta Kediri – Sat Resnarkoba Polreta Kediri berhasil mengamankan bandar pil koplo warga Binangun Blitar. Dari tersangka polisi berhasil mengamankan 250 ribul pil koplo jenis double L dan 19 butir pil riklona clonazepam tablet warna putih.

 

Tersangka atas nama Anjar Wahyu Firmandi (29) warga  Dusun Binangun Desa Binangun Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar. Anjar diamankan petugas pada Rabu (27/3) pukul 02.00 WIB di pinggir Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.

 

 

“Awalnya kita mendapat informasi tentang informasi jaringan narkoba. Sekira pukul 02.00 WIB  petugas melakukan pengejaran dan penangkapan sebuah mobil warna merah bertempat di di jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri. Di dalam mobil  kita amankan tersangka  dan barang bukti 19 butir pil jenis riklona clonazepam warna putih serta  250.000 butir pil double L serta sebuah HP . Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Kediri,” Kata AKP Subijanto, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri pada merdeka.com .

 

 

 

 

Tersangka kini ditahan di Mapolresta Kediri dengan dasar laporan polisi nomor: LP-A/35/V/2020/JTM/Res Kediri Kota, tertanggal  27 Mei 2020, tentang tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan dan  atau membawa psikotropika dan atau mengedarkan, menyimpan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar khasiat dan kemanfaatan berupa obat keras jenis pil doubel L.

 

Tindakan kepolisian selanjutnya membuat laporan polisi, menyita barang bukti dan mengamankan terlapor serta melakukan pemeriksaan

 

“Kami juga akan mengembangkan  dan mencari pelaku lain yang terlibat serta memeriksakan barang bukti ke laboratorium forensik Polda Jatim. Tersangka melanggar pasal 62 UU RI Nomor 05 tahun 1997 tentang Narkotika dan pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,”pungkasnya. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

23rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :