Pencuri HP Dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polresta Kediri dari Tempat Kerja
Polresta Kediri - Unit Resmob Satreskrim Polresta Kediri mengamankan terhadap orang yang diduga melakukan pencurian. Kegiatan pada Jumat, 15 Mei 2020 sekira pukul 01.30 WIB.
Pelaku Rangga Prastiko (23) warga Dsn Kranggan Rt. 01 Rw. 03 Ds. Nambaan Kec. Ngasem Kab. Kediri. Sedangkan korbannya Ahmad Saiful Anwar Muqti (32) Thn, Wiraswasta, Dsn Krajan RT. 03 RW. 04 Ds. Genteng Kulon Kec. Genteng Kab. Banyuwangi. Barang bukti yang diamankan, Doshbox HP Merk Huawei Nova 5T.
Awalnya terjadi pencurian HP Merk Huawei Nova 5T No. Awal mula pelapor melakukan transaksi jual beli Hard disk dengan pelaku dan ketemuan di SPBU JI.Mayor Bismo Kel.Semampir Kec.Kota Kediri.
Selanjutnya pelapor menaruh HP tersebut di samping kanan tempat duduk pelapor, setelah selesai melakukan transaksi pelapor langsung pulang ke rumah dan lupa membawa HP tersebut.
Setelah sesampai di rumah pelapor baru sadar bahwa HP tersebut ketinggalan di di SPBU JI.Mayor Bismo Kel. Semampir Kec.Kota Kediri.Selanjutnya pelapor kembali ke SPBU tersebut dan HP tersebut sudah tidak ada /Hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.3.800.000. Korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polresta Kediri.
Berdasarkan laporan tsb diatas anggota Unit Resmob melaksanakan olah TKP , dari hasil olah TKP telah mendapatkan informasi hasil CCTV dari TKP, kemudian dari hasil CCTV dilakukan analisa oleh Unit Resmob sehingga mendapatkan ciri-ciri yang diduga pelaku pencurian HP tersebut.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kebardaan tempat tinggal yang diduga pelaku pencurian HP tersebut, sebagai tindak lanjut Unit Resmob mendatangi rumah yang diduga pelaku tsb dan mengamankan salah satu yg ada di CCTV.
Dari keterangan adik bahwa yang mengambil HP milik korban yg tertinggal di TKP adalah Kakaknya Rangga dan saat ini sedang bekerja di ruko Laptop daerah kota Nganjuk. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Rangga dapat ditangkap di seputaran pasar Bandar kota Kediri beserta barang buktinya.
Selanjutnya Rangga diserahkan ke piket Sat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut. Petugas mengamankan satu buah HP android Merk Huawei Nova 5T warna Midsummer Purple dan satu buah tas punggung merk Pollo Paris warna merah. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



