• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polres Mojokerto Kota Gelar Konferensi Pers U..

Polres Mojokerto Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curranmor dan Pertolongan Jahat/Tadah

MK UMAM 12 May 2020 (03:29) Hukum

img

Polresta Mojokerto – Pada hari Kamis, tanggal 07 Mei 2020 sekira jam 04.00 Wib, telah terjadi perkara Percobaan Pencurian kendaraan bermotor Roda 4 Pick up, di Lingkungan Pekuncen, Kelurahan  Surodinawan, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

 

Sesaat kemudian diketahui oleh warga dan diteriaki maling-maling  akirnya salah satu pelaku tertangkap tidak jauh dari TKP, kemudian diamankan ke Polresta Mojokerto.

 

Sebagaimana Konferensi Pers pada Selasa (12/05/2020) yang dilaksanakan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH dengan di dampingi Kasat Reskrim AKP Sodik Effendi, SH dan Kasubbag humas Iptu Sukatmanto, menerangkan bahwa,

 

Dari hasil pemeriksaan interogasi,   pelaku yang tertangkap tersebut mengaku bernama MUHYIDIN, laki - laki, 24 th, Islam, Tidak Bekerja, alamat Dsn Prodo, Ds Sapulante Kec Pasrepan Kab. Pasuruan alamat lain  Ds Dungbang, Kec Pasrepan, Kab Pasuruan.

 

Pelaku mengaku benar waktu itu akan melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya yang berhasil melarikan diri atas nama AMIRIL MUKMININ, laki - laki, 21 tahun, Ds  Sapulante,  Kec. Paserpan, Kab Pasuruan, dan atas nama SHOLEH, laki - laki, 28 tahun, Dsn Jawar, Desa Kemiri, Kec. Puspo, Kab Pasuruan.

 

Selanjutnya Tim Buser Opsnal Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Sodik Effendi, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku An. Amiril Mukminin dan An. Sholeh di rumahnya masing-masing.

 

Dari hasil pemeriksaan  konfrontasi ke tiga pelaku ternyata sebelumnya pernah melakukan pencurian  kendaraan Roda 4 dan Roda 2 di wilayah Kota Mojokerto Antara lain :

 

LAPORAN POLISI NOMOR : LP. B/ 72 / V / 2020 / JATIM / RES MJK KOTA, tanggal 29 April 2020, TKP kantor expedisi PT. Karunia Indah Delapan di Jl. Gajahmada No. 73 Kec Magersari Kota Mojokerto, Perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R4 Pick Up)

 

LAPORAN POLISI NOMOR : LP. B/ 62 / IV / 2020 / JATIM / RES MJK KOTA, tanggal 06 April 2020.TKP. Jl. Welirang Gg.V/05. Kel. Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto, Perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2 )

 

LAPORAN POLISI NOMOR : LP. B/ 40 / III / 2020 / JATIM / RES MJK KOTA, tanggal  05 Maret  2020TKP. Rumah yang beralamatkan Lingk. Kedungsari Rt.02 Rw.09 Kel. Gunung gedangan Kec. Magersari Kota Mojokerto, Perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2 )

 

Laporan Polisi Nomor : LP. B/ 54 / III / 2020 / JATIM / Res Mjk Kota, tanggal 22 Maret 2020, TKP. Rumah yang beralamatkan di Kranggan I/A blok F10 Kec. Kranggan Kota Mojokerto, Perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2 )

 

Barang bukti hasil Kejahatan para pelaku di jual ke Sdr TAUFIK, laki - laki, 36 Th, swasta, Alamat Dsn Tegal Arum, Desa Kedemungan, Kec. Kejayan Kab Pasuruan.  

 

Selanjutnya petugas melakuklan penyelidikan dan penangkapan terhadap TAUFIK,  di rumahnya  Desa Kedemungan, Kec. Kejayan Kab Pasuruan, dan menyita barang bukti sisa hasil kejahatan para pelaku.

 

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah  merusak kunci Mobil dan sepeda motor dengan alat kunci “T”

 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 1 unit Sepeda Motor yamaha NMax N -1586 – AAL, 1 unit sepeda kawasaki  Ninja S - 3094 – RA, 8 buah kunci L, 7 buah kunci T, 1 buah obeng, 1 buah gunting kabel, 2 buah kunci 9” dan kunci 10” serta Beberapa barang bekas Potongan kendaraan Mitshubisi L-300

 

Atas perbuatannya tersebut  ke tiga tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud  Pasal 363 KUHP dan terhadap Sdr Taufik di persangkakan melakukan tindak pidana Pertolongan Jahat/Tadah sebagaimana pasal 480 KUHP.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan di rutan Mapolresta Mojokerto, dihimbahu kepada masyarakat yang melihat, mengetahui atau mengalami tindak kejahatan segera hubungi telp 110 Command center Polresta Mojokerto, kami jamin kerahasiaan identitas anda” pungkas  Kapolresta Mojokerto  (kat/hms)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

36rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :