Cegah Corona: Penerapan PSBB di Kota Surabaya Diperpanjang Hingga 25 Mei 2020
Surabaya – Kasus pandemi Wabah Covid-19 di Kota Surabaya terus bergulir dan angka kematian masih meningkat, Polda Jatim dan jajarannya dalam hal ini Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tak tinggal diam begitu saja untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut.
Hari ini (Senin, 11/05/2020), Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya beserta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan rapat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Kota Surabaya, yang akan diperpanjang mulai tanggal 11-25 Mei 2020 di Ruang Rapat M. Yasin Polrestabes Surabaya.
Rapat perpanjangan PSBB ini dipimpin Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. H. M. Fadil Imran, S.I.K., M.Si. diikuti Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Sandi Nugroho., S.I.K., S.H., M.Hum., Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak serta Pejabat Utama Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. H. M. Fadil Imran, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam sambutannya berharap dengan diperpanjangnya PSBB tersebut dapat lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Covid-19.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..