• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Pengedar Sabu Banjarmlati Kota Kediri Ditangk..

Pengedar Sabu Banjarmlati Kota Kediri Ditangkap Polisi

MK UMAM 10 May 2020 (10:01) Hukum

img

Polresta Kediri - Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kejadian pada hari sabtu 9 Mei 2020.

 

“Kami mengungkap tentang tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memperjual belikan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Kediri.

 

Lokasinnya di sebuah rumah di jalan KH Hasyim Asy'ari Gg Anggrek RT 01 RW 05 Kel Banjarmlati kecamatan Mojoroto kota kediri. Pelaku adalah M Bisri Efendy (31).

 

Sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu di seputaran kelurahan Banjarmlati kota Kediri.

 

Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di sebuah rumah di JL. KH Hasyim Asy'ari Gg Anggrek RT 01 RW 05 kecamatan Mojoroto kota kediri, pada Sabtu,  9 Mei 2020, sekira pukul 23.00 wib.

 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan berat 0,18 gram di dalam plastik klip bening. Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba membawa terlapor dan mengamankan barang bukti guna dilakukan sidik lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 plastik bening sabu seberat 0,06 gram, 1 plastik bening sabu seberat 0,06 gram, 1 plastik bening sabu seberat 0,06 gram, 1 buah HP Samsung type grand frame warna putih, uang tunai Rp 20.000,- dan seperangkat alat hisap shabu.

 

Tersangka melanggar tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memperjual belikan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu, sebagaimana di maksud dalam pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (res/an).

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

36rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :