• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Mengambil Kesempatan Untuk Meraup Penghasilan..

Mengambil Kesempatan Untuk Meraup Penghasilan Lebih, Pedagang Hand Sanitizer Ditangkap Polisi

MK UMAM 01 May 2020 (08:45) Hukum

img

Surabaya – Pandemi Wabah Covid-19 (Corona) dijadikan kesempatan untuk melancarkan aksi kejahatan oleh sebagian kelompok tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan wabah tersebut agar mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dari pengahsilan biasanya.

Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar tindak pidana perdagangan alat kesehatan/bahan farmasi ilegal tidak mencukupi persyaratan izin berstandart nasional.

Warga Sidoarjo berinisial JSTG (38) ditangkap polisi lantaran ketahuan menjual hand sanitizer racikan sendiri dan tidak mencukupi perizinan berstandar nasional.

“Pelaku membeli hand sanitizer dari Jogja dan mencampurnya dengan alkohol dan beberapa bahan kimia lainnya serta takarannya tidak jelas,” Jelas kanit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan, S.H., M.H. saat konferensi pers di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis (30/04/2020).

Dari keterangan AKP Teguh Setiawan mengatakan tersangka menjualnya hand sanitizer bodong itu dikemas menggunakan juregen 5 literan seharga Rp. 175.000 perjuregen.

“Itu dijual ke PP (34) warga Sidoarjo, kemudian dijual lagi dengan harga Rp. 275.000 per juregen,” tandasnya.

Kegiatan para pelaku sudah berlangsung kurang lebih 1 bulan, tanggal 30 Maret 2020 hingga sekarang, dengan omset yang sudah didapatkan kurang lebih Rp. 2.500.000.

Dari penangkapan tersebut petugas mendapatkan barang bukkti 76 Kemasan Jurigen ukuran 5 liter Hand Sanitizer tanpa merek, 30 Kemasan Jurigen ukuran 5 liter Hand Sanitizer merek CLEAN’Z, 1 Bendel Nota pembelian dan penjualan dan 2 Buah Sticker merek CLEAN’Z.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (1) dan (2), Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Jo Pasal 6 permenkes No. 1189 tahun 2010 tentang ijin Produksi alat kesehatan dan PKRT Jo Pasal 5 ayat (1) permenkes No. 1190 tahun 2010 tentang ijin edar alat kesehatan dan PKRT dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun – 15 tahun penjara dengan ancaman denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 – Rp. 1.500.000.000. f**


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :