Penista Agama di Medsos Menangis Minta Maaf
Bhayangkaranews.com, Surabaya - Kasus Viral dan menjadi heboh dengan unggahan video musik di media sosial instragram yang megandung penghinaan kepada nabi , Pemuda berinisial BM (18) warga Jalan Kalijudan Mulyorejo, ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya bersama Polsek Mulyorejo.
Pemuda bertubuh penuh tato dari kaki, tangan, jari dan telinga ini merekam aksi ujaran penghinaan terhadap agama Islam dengan menyanyikan penggalan lirik lagu Aisyah yang sedang popular pada saat ini menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Rizky Wicaksana menjelaskan tersangka melakukan perbuatan setelah mengkonsumsi minuman beralkohol bersama temannya dan direkam, kemudian diunggah melalui akun pribadinya di istagram @bimbimadship.
“Lalu dari tim kami melakukan cyber patrol dan ditemukan hal tersebut, pada pagi harinya (14/04/20) mengamankan yang bersangkutan dengan dibantu warga sekitar. Kemudian dilakukan penyelidikan di Polrestabes Surabaya,” Jelas Iptu Arief Rizky Wicaksana didampingi Ipda MK Umam selaku Ps Kaur Subbag Humas Polrestabes Surabaya saat konferensi pers secara live streaming di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Jum’at (24/04/20).
Dari keterangan Iptu Arief ada sekitar 6 orang saksi yang di periksa termasuk dari pelapor dan beberapa ormas serta beberapa ahli juga dilakukan pemeriksaan.
“Hasil dari pemeriksaan tersangka melakukan hal itu, awalnya hanya bercanda bersama teman-temannya, dan pada saat itu yang bersangkutan mengkonsumsi minuman beralkohol.” Lanjutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebuah CD berisi rekaman penistaan, dan Handphone untuk mengunggah video tersebut.
Akibat dari perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ujaran kebencian, SARA antar kelompok tertentu.
Disamping Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya tersangka BM minta maaf kepada seluruh masyarakat sambil menangis dan menundukkan kepalanya, “Saya malu dan saya sangat menyesali apa yang saya lakukan dan sekali lagi maafkan saya pak terutama kepada umat islam.” Ucap tersangka.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



