5 Jam Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Apartemen Puncak Permai Surabaya
Bhayangkaranews.com, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang perempuan dalam waktu 5 jam setelah kejadian di lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A wilayah Dukuh Pakis.
Kejadian yang viral menggegerkan pembunuhan seorang wanita dengan keadaan setengah telanjang di depan lift dengan bersimpur darah.
Polisi memburu Pelaku Pembunuhan setelah berhasil melakukan olah TKP, teridentifikasi Pelaku Ahmad Junaidi Abdillah (19), asal Sampang, Madura.
"Jam 5 pagi dilaporkan, jam 11 siang pelaku sudah ditangkap. Kasus ini berhasil diungkap 5 jam," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho saat Konferensi Pers secara live Streaming di Lobby Polrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Pelaku mengaku membunuh korban setelah kencan, namun Pelaku marah Ketika ajakan kencan yang kedua ditolak korban.
"Nek gak duwe gak usah mesen aku, lek ngerti ngene kowe gak tak terimo” menurut pengakuan pelaku yang diucapkan korban Ika kepadanya
Korban, Ika Puspita Sari (36) asal Semarang meninggal dalam keadaan luka sayatan di leher, dan tangan saat korban melawan pelaku yang menggunakan pisau dapur.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (22/4) kemarin. Pelaku membunuh korban usai menemani kencan di sebuah kamar di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A, Dukuh Pakis sekitar pukul 03.30 WIB.
Ika Puspita Sari ditemukan tewas bersimbah darah di depan lift service Apartemen Puncak Permai Tower A Dukuh Pakis. Korban ditemukan sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat ditemukan, jenazah perempuan itu dalam posisi tergeletak. Jenazah kondisinya setengah telanjang, hanya menggunakan kaus dalam dan celana dalam.
"Ini semua merupakan kerja keras anggota dan informasi masyarakat sehingga kasus ini bisa terungkap. Dan bisa menjawab bahwa polisi hadir di tengah-tengah masyasrakat untuk bisa memberikan kepastian dan kemananan kepada masyarakat," Terang Kombes Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum.
Usai membunuh korban, pelaku kabur ke kosnya di Kecamatan Sawahan. Polisi menangkap pelaku di tempat kerjanya di sebuah usaha pengolahan usus di Sawahan kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas, handphone, celana serta dompet pelaku.
"Jadi setelah kejadian, jaket sama celana dan tas itu tidak ditemukan di TKP, tapi ditemukan di tempat kerjanya pada saat dipakai. Kemudian dicocokkan dengan CCTV yang ada," Pungkas Kapolrestabes Surabaya yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Sudamiran
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..