Kurir Narkoba dan Perakit Senpi Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus pengedar narkoba bersenjata berinisial RB (24) warga asal Sedati, Sidoarjo di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Senin (06/04/20202).
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah hasil dari pengembangan pengirim barang haram berinisial MH yang ditangkap sebelumnya di salah satu Apartemin di Surabaya, Pada 31 Maret 2020 yang lalu.
Dari pengakuan MH telah melakukan mengirimkan narkotika jenis sabu dan extacy melalui tersangka RB sebanyak 500 (lima ratus) gram sabu dan 1900 ( seribu sembilan ratus) butir narkotika jenis extacy.
Kemudian petugas melakukan upaya penangkapan terhadap RB hingga pada Rabu 01 April 2020 yang lalu petugas berhasil menangkap tersengka di daerah Sedati, Sidoarjo dengan barang bukti sebuah Hp untuk alat komonikasi dan 3 buah senjata api jenis Air Suft Gun beserta pelurunya tujuannya karena memang dia senang.
“Sehingga dia merakit sendiri, namun hasilnya gagal Dan akhirnya dia prustasi karena tidak bisa menciptakan yang sempurna, kemudian dia memesan pada seseorang dan sekarang sedang dikembangkan oleh Satreskrim.” Jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Akibat perbuatannya dikenakan pasal terkait peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



