• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Pemuda Kedapatan Bawa Narkoba Diringkus Patro..

Pemuda Kedapatan Bawa Narkoba Diringkus Patroli Polsek Sekotong

DWI 01 April 2020 (05:45) Hukum

img

Lombok Barat - Polsek Sekotong Polres Lobar berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu dengan mengamakan satu pelaku saat melintas di jalan raya Dsn. Lendangre Ds. Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Rabu (01/4/2020).

 

Penangkap pelaku berawal dari petugas melakukan kegiatan rutin patroli guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, sekaligus sebagai antisipasi C3 (Curas Curat dan Curanmor), miras dan kejahatan jalanan lainnya. Pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 pukul 01.40 WITA disaat perjalanan melaksanakan Patroli daerah rawan kriminalitas, melintas seorang laki-Laki berboncengan mengendarai sepeda motor.

 

Karena gerak – geriknya mencurigakan, oleh petugas terhadap laki-Laki yang mengaku berinisial M (28) warga Dsn. Kambeng Barat Ds. Sekotong Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat, diberhentikan, selanjutnya diinterogasi dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah kaleng hitam berbentuk jantung yang terbungkus pada sarung warna Hijau lumut corak warna merah tua dengan garis kecil berwarna kuning emas.

 

Dalam kaleng tersebut didapati 30 pocket narkotika jenis sabu, Pipet, Korek Gas dan barang-barang pendukung alat nyabu lainnya.

 

Selanjutnya petugas Kepolisian yang terbentuk dalam Tim Opsnal "ULAH KEPU" membawa M tanpa perlawanan berikut barang bukti lansung ke Polsek Sekotong untuk diamankan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Lobar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek.

 

Pelaku dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun.  (humas)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :