41 Kasus Hoax Corona Ditangani, Polri : Saring Sebelum Sharing
BHAYANGKARANEWS - JAKARTA - Polri tengah menangani 41 Kasus pemberitaan bohong atau hoax yang beredar di tengah masyarakat berkaitan dengan merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Patroli Siber akan terus digencarkan selama 24 jam non stop
"Kita 24 jam melakukan patroli siber, bergerak semua, dan sudah 41 kasus hoax tentang virus Corona ini kita proses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Senin (23/3/2020).
Irjen Iqbal menghimbau agar masyarakat tidak begitu cepat percaya dengan informasi yang diterima, apalagi menyebarkannya. Polri meminta masyarakat untuk teliti terlebih dahulu sebelum disebar.
"Kami melakukan imbauan, kontra narasi, hingga terwujud edukasi pada masyarakat, khususnya netizen," ucapnya.
Polri sebelumnya mengungkapkan ada 22 kasus hoax ysng tengah ditangani pada 17 Maret 2020. Dari 22 Kasus itu 1 tersangka ditahan karena tak kooperatif saat diperiksa.
22 kasus itu terdiri dari Polda Kalimantan Timur mengamankan 2 tersangka, Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan 1 tersangka dan Polda Kalimantan Barat mengamankan 4 tersangka. Kemudian, Polda Sulawesi Selatan mengamankan 2 tersangka, Polda Jawa Barat 3 tersangka dan Polda Jawa Tengah 1 tersangka.
"Polda Jawa Timur 1 tersangka, Polda Lampung 2 tersangka dan Polda Sultra 1 tersangka. Polda Sumatera Selatan 1 tersangka, Polda Sumatera Utara 1 tersangka dan bareskrim 3 tersangka," paparnya.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



