Residivis Narkoba ditembak Mati saat Serang Petugas dengan Pisau, Ini Pengungkapannya
Bhayangkaranews.com, Surabaya - Lagi dan lagi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil melumpuhkan pelaku peredaran Narkoba yang telah diketahui sudah menjalankan aksinya selama kurun waktu 2 tahun. Pelaku Roni alis Muhammad Ismail (30) asal Bangkalan, Madura itu ditembak mati petugas lantaran menyerang pakai badik saat disergap.
Pelaku bernama Roni disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubnit Ipda Yoyok Hardianto sekitar pukul 14.30 Wib, Kamis (12/3/2020), di kawasan Sidoarjo.
Penyergapan itu dibackup Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Indra Najib.
Dari Catatan Kepolisian, Roni sudah dua tahun menjalankan bisnis narkoba. Namun dia tercatat intens melakukan transaksi sabu selama 9 bulan terakhir. Dalam satu bulan, ia mampu mendapatkan dan menjual 2 kilogram sabu di kawasan Surabaya dan Sidoarjo.
"Roni tercatat sebagai residivis. Dan dalam catatan kami, ia sudah mengedarkan kurang lebih 18 kilogram sabu,” Terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian di Kamar Mayat RSU dr Soetomo Surabaya, Jumat (13/3/2020).
Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menambahkan, selama menjalankan bisnisnya, Roni juga telah meraup keuntungan dengan membeli mobil Toyota Yaris dan Honda CR-V serta motor Honda Scoopy yang turut disita saat penggerebekan di rumahnya.
"Dalam pengembangan kasus ini kami juga akan terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucuian Uang). Sebab pendapatan dari narkoba bisa saja besar dan akan dibelikan barang berharga seperti kendaraan yang telah kami sita itu,” jelas Memo.
"Selain Roni, Tim unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga meringkus empat orang yang merupakan anak buah Roni.
ini keempat orang itu, M. Nur (41) warga Jalan Gresikan 1, Surabaya, ditembak pada bagian kaki. Tiga lainnya, Fauzen (23) warga Jalan Simo Sidomulyo Surabaya, Romadhoni (24) warga Jalan Simo Sidomulyo Surabaya, Ibnu Mayis (28) warga Jalan Pacar Kembang Langgar 7, Surabaya.
"Roni kami sergap setelah menangkap keempat pelaku yang merupakan kurir dan juga bandar kelas kecil di bawah Roni,” tandas mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kepulauan Riau ini.
Dari sindikat narkoba ini, Tim unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti 1,5 kilogram sabu, dua mobil jenis Toyota Haris L 1315 R dan Honda CRV W 1738 BY dan sebilah pisau penghabisan.
AKBP Memo kembali berpesan yang telah ditancapkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, bahwa pihaknya tidak akan mentolelir atau memberikan keleluasaan bagi para bandar narkoba yang akan bermain-main di Kota Pahlawan ini.
"Kita tidak akan main-main dalam pemberantasan ini. Seperti peribahasa kita akan tegakkan pohon sampai benar-benar lurus, yakinlah akan menghasilkan ranting dan berbuah untuk bisa kita petik. Artinya kita akan tegakkan lurus hukum hingga ada hikmah bagi anak cucu kita nanti,” pungkas AKBP Memo.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



