Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Bhayangkaranews, Polda Jatim, Polresta Pasuruan,Polsek Rejoso.
Unit Reskrim Polsek Rejoso telah berhasil amankan tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial YT.
Penangkapan DPO tersebut,pada hari Senin tgl 09 Maret 2020,sekira jam 09.00 wib di Dsn.Sendang Desa Manikrejo Kec. Rejoso Kab.Pasuruan,Unit Reskrim Polsek Rejoso,telah berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan berupa rel lori.
Berdasarkan Laporan Polisi : No. LP/ 10 / VII / 2019 / JATIM /RES-PAS KOTA/SEK REJOSO. Tanggal 01 Juli 2019. Tindak Pidana/Pasal yang disangkakan adalah "Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan berupa Rel Lori sebagaimana pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHP.
TKP jalan rel kereta Lori termasuk Desa Toyaning Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.KORBAN/PELAPOR atas nama MITRO.Pasuruan 22 Mei 1974,agama islam,pekerjaan swasta Alamat: Kemuning rt.01 rw.01 Ds.Trewung Kec. Grati Kab.Pasuruan.TERSANGKA :
BUDI SUGIANTO ALIAS YANTO.Pasuruan.tahun 1975, umur 45 tahun. Agama islam, pekerjaan wiraswasta Alamat:Dsn. Krajan barat Rt.03 Rw.02 Desa Branang Kec Lekok kab.Pasuruan.
Petugas juga berhasilmengamankan barang bukti berupa a. 2 (dua) buah besi rel kereta lori ukuran 75 cm dan 1,45 meter. b. 1 (satu) buah kunci ring. c. 1 (satu) Unit sepeda motor merek HONDA Grand astrea nopol DK 5289 DR. Barang bukti tersebut diatas sudah dilakukan penyitaan pada berkas perkara sebelumnya.
Kronologi penangkapan] disebutkan bahwa pada hari Senin tgl 09 Maret 2020 sekira jam 09.00 wib wib di Dsn. Sendang Desa Manikrejo Kec. Rejoso Kab.Pasuruan,petugas mendapatkan informasi bahwa DPO tsk an.BUDI SUGIANTO alias YANTO terlihat didesa Manikrejo,selanjutnya petugas memastikan keberadaan tersangka dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Sementara tersangka,kami amankan di Polsek Rejoso kata Kapolsek Rejoso AKP Drs.H.Bambang Sugeng,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Rejoso BRIPKA BUDI TRIONO,SH."
Rencana tindak lanjut selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi,proses sidik dan pemberkasan guna mempertanggung jawabkan tersangka di Pengadilan.(Pys/Zed).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



