• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Bawa Nama Ustad Yusuf Mansur, Ini Penjelasan ..

Bawa Nama Ustad Yusuf Mansur, Ini Penjelasan Kapolrestabes Surabaya

MK UMAM 06 March 2020 (05:50) Nasional

img

Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali gelar konferensi pers ungkap kasus terkait perumahan fiktif dan berkedok Syariah yang meresahkan masyarakat serta membawa nama baik Ustad Yusuf Mansyur yang berada di daerah Sedati Sidoarjo.

Kegiatan konferensi pers kali ini dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum didampingi Wakapolrestabes Surabaya, Kasat Intelkam, Kasatreskrim dan dihadiri Ustad Yusuf Mansur di ruang Museum Polrestabes Surabaya, Jum’at (06/03/2020).

“Dalam hal ini bisa dijadikan pembelajaran dan menjadi contoh bagi kita semua, bahwa informasi yang ada diluar belum tentu benar, maka tidak ada salahnya kalau kita selalu cek and ricek serta croscek.” Ucap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Apalagi informasi seperti kasus yang telah membawa nama baik orang serta membawa kemaslahatan orang banyak Kapolrestabes Surabaya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk harus lebih tahu dengan lebih detail agar tidak salah jalan serta tidak menyalahgunkan amanah yang diberikan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kepentingan orang lain.

Kasus perumahan fiktif selama ditangani Kepolisian sejak bulan Juli 2019 hingga Februari 2020 sudah ada 10 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polrestabes Surabaya.

“Korban hingga saat ini yang telah melapor ke kami ada 40 orang, dimana orang tersebut dijanjikan sebuah perumahan yang bertajuk perumahan Syariah, yang semuanya diiklankan bahkan membawa nama Ustad Yusuf Mansyur,”Lanjut Kombes Pol Sandi Nugroho.

Kapolrestabes Surabaya itu menegaskan bahwa tempat atau tanah yang sedianya mau dijadikan sebuah perumahan syariah yang berada di daerah Sedati Sidoarjo, ternyata setelah diselidiki petugas bukan milik tersangka melainkan milik orang lain bukan milik sendiri.

Hal ini dibuktikan selain mencantumkan nama orang lain untuk dalam rangka memasarkan perumahan tersbut, ternyata tersangka juga mecatut hak orang lain untuk memperjual belikannya.

“Yang diperjanjikan kurang lebih nanti akan mendapatkan sekitar 2 ribu kavling, kalau satu kavling dikalikan 100 juta saja, berati sudah hampir 2 Milyar kerugiannya. Padahal yang termurah ditawarkan sekitar 450 juta perkavling.” Ucap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr Sandi Nugroho, S.I.K , S.H., M.Hum.

Menurutnya bukan hanya merugikan umat dalam rangka sisi finansialnya saja, tapi ini juga merugikan kepercayaan yang sudah diberikan tersebut dinodai.

“Dengan membawa nama umat, agama,membawa nama ustad yang seharusnya tidak perlu terjadi. Oleh karena itu kami himbau kepada masyarakat untuk bisa lebih arif dan bijaksana serta jangan lupa croscek untuk mendapatkan berita yang paling benar.” Pungkas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Barang bukti yang diamankan Petugas ada 5 unit motor vespa, 1 bendel buku tabungan, 1 unit mobil, uang tunai 1,1 Milyar kemudian ada 4 unit rumah yang ada di bumi Bonorejo Sidoarjo. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan undang-undang penipuan dan penggelapan. (f/humas)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

12rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :