• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Tega!! 2 Tahun Cabuli Putrinya Hingga Melahir..

Tega!! 2 Tahun Cabuli Putrinya Hingga Melahirkan Anak laki-laki

MK UMAM 05 March 2020 (01:21) Hukum

img

Bhayangkaranews.com, Madiun – Satreskrim Polres Madiun berhasil mengungkap pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap putrinya yang masih dibawah umur didalam rumah.

Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, SH, SIK memimpin gelar Konferensi Pers mengungkapkan, Satreskrim Polres Madiun berhasil ungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri sendiri.

Pelaku HS menyetubuhi anak tirinya dan dilakukan berulang-ulang hingga terakhir kali tersangka menyetubuhi dan mencabuli pada sekira bulan Nopember 2019. Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang tamu depan TV dengan alas tikar dan di dalam kamar.

“Kejadian pertengahan ditahun 2018 sampai 2019, ketahuanya pada saat korban melahirkan 30 Januari 2020, awal mula tinggal dan menetap dirumah Kakek dan neneknya di desa daerah Saradan kemudian menginjak masuk SMP ikut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di Ds. Kedondong”.

Kronologi kejadian yang dilakukan pelaku setelah melihat anak tirinya yang sudah beranjak dewasa berumur 13 tahun sehingga nafsu birahi muncul karena sering tidur bareng bertiga  sengaja ingin mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya.

“Pelaku HS awalnya dengan cara merayu dan membujuk korban dengan memberikan uang saku, pulsa dan iming-imingan lainya sehingga  korban mau diajak berhubungan selayaknya suami istri”. Urai Kapolres Madiun

Dari informasi masyarakat pelaku HS ingin melarikan diri setelah diketahui perbuatannya telah menghamili anak tirinya  hingga melahirkan anak laki-laki di RSUD Dolopo secara sesar.

“Pelaku HS, iya sempat melarikan diri sudah di Stasiun, namun pelaku tidak bisa mengelak dan berhasil kita amankan”. Tegas  Kapolres Madiun.

“Menurut pengakuan Pelaku HS sebanyak 5 kali melakukan hubungan badan dengan anak tirinya yang masih dibawah umur. Dan kasus ini dtangani PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.” Sambung AKBP Eddwi Kurniyanto

“Pelaku melanggar Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2017 Perubahan kedua atas UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 46 UURI No. 23 Tahun, diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling  lama 15 (lima belas)  tahun.” Tegas Kapolres Madiun

Baca Berita Polres Madiun : Polres Madiun Ungkap Penipuan TKI dengan Paspor Wisata, Begini Kasusnya


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :