• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polsek Gubeng Bekuk Pengedar Narkoba di Surab..

Polsek Gubeng Bekuk Pengedar Narkoba di Surabaya

MK UMAM 03 March 2020 (01:15) Nasional

img

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gubeng, Minggu (16/2/2020), melakukan penggerebekan tempat Kost  yang dihuni Eko Junaedi di Jl Jojoran Gg I, Surabaya dan mendapati poket sabu yang diakui dibeli dari Satriono warga Jl Kapas Lor, yang dibekuk, pada Senin (17/2/2020) dinihari.

Dari pengakuan tersangka Sutriono tersebut, petugas kembali mendapat nama Bagus Hermawan (27) warga Jl Tuwowo Gg III F, pengedar yang mengendalikan tersangka Satriono sebagai kurir.

Kapolsek Gubeng Kompol Naufil menyatakan, setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba, melakukan pengintaian di kawasan Jl Jojoran I dan membekuk tersangka Eko Junaeddi.

"Dari penangkapan tersangka Junaedi ini, anggota kami melakukan pengembangan dan dapat menangkap tersangka Satriono yang diketahui sebagai kurir," terang Naufil.

Naufil menjelaskan lebih lanjut, hasil dari intrograsi penyidik, tersangka Satriono mengaku bahwa dirinya mendapat kristal putih tersebut dari tersangka Bagus Hermawan.

"Atas keterangan itu, anggita kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Bagus Hermawan (pengedar) ditempat kostnya dan ditemukan barang bukti 14 gram lebih," pungkasnya.

Dihadapan petugas, tersangka Bagus yang mengaku baru satu bulan menjalankan bisnis haramnya tersebut, mendapat narkiba dari Desa Rabesan, Bangkalan Madura."Saya ambil di Rabesan, dalam 1 gramnya Rp 1 juta," ungkapnya.

Bagus juga menyatakan, dirinya mengajak rekannya yang dikenal sejak 5 tahun lalu untuk membantu bisnis haramnya." Kalau yang cari pasien dia Satriono) pak," pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

15rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :