• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Mengungkap..

Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Mengungkap Kasus Pembobolan Kartu Kredit

dwi 27 February 2020 (07:40) Hukum

img

Bhayangkaranews,SURABAYA - Kembali Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bid Humas Polda Jatim,Kamis (26/2/20).

Pembobolan kartu kredit atau dengan istilah Carding ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan,Direskrimsus Polda Jatim memperoleh hasil dengan mengamankan tiga orang yang saat ini ditetapkan tersangka SG, FD dan MR berdasar hasil pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan bahwa ketiga tersangka melakukan carding dengan kedok usaha travel.

"Mereka memberi banyak promo pada konsumen yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri, dengan enam orang publik figur sebagai endorse," ungkap Kombes Pol Wisnu.

Masih menurut Kombes Pol Wisnu,selain memberi potongan biaya perjalanan hingga 15 persen kepada pelanggan di akun instagram @tiketkekinian, para tersangka juga menggunakan endorse publik figur guna meyakinkan para konsumen.

Enam orang publik figur yang dimaksud adalah berinisial yakni GA, JI, TM, DW, AK dan RS.

" Enam publik figur ini nanti akan kami mintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kombes Pol Wisnu.

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti, diantaranya beberapa unit laptop, sejumlah buku rekening milik tersangka serta telepon seluler.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 48 Undang-Undang ITE Tahun 2016. ( dw-1)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :