Sadis, Bunuh Mertua Gunakan Gas LPG dan Tusuk Kemaluan dengan Gunting, Ini kata Kapolresta Sidoarjo
Bhayangkaranews.com, Sidoarjo – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menggelar Konferensi Pers hasil ungkap pembunuhan Ibu Rumah Tangga SITI Fadilah (47 Th) dirumahnya Jalan Raya Sukodono, Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (26/2/2020) siang.
Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan dan Curas yang menimpa Perempuan bernama Siti Fadilah (47), itu ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai rumah. Dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang tidak lain adalah menantu sendiri.
Pelaku Totok Dwi Prasetyo (25) ditangkap dirumah neneknya di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo tak jauh dari rumah korban.
Hanya waktu dua jam pelaku yang diduga sebelumnya kasus perampokan disertai pembunuhan ini berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo dan mengamankan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sadis itu.
Barang Bukti yang diamankan sebuah tabung melon elpiji, cicin dan sejumlah gelang emas, dompet, kacamata, pecahan keramik miniartur kapal, sebuah Hand Phone (HP), kaos, ATM BCA dan jaket serta sebuah tas milik tersangka.
Kapolresta Sidoarjo mengungkapkan, pelaku mengaku kalap hanya karena mertuanya tidak meminjamkan uang Rp3 juta kepadanya. Pelaku pertama kali mencekik sang mertua, lalu membantingnya. Setelah itu, pelaku menendang kaki korban hingga terjatuh.
Korban masih sadar, Pelaku terus melakukan aksinya, “Habis itu, korban dipukul pakai miniatur kapal yang terbuat dari keramik di belakang kepala hingga keramik itu pecah,” ucap Kombes Pol Sumardji saat konferensi pers di Mapolres Sidoarjo.
Melihat kondisi mertua yang sudah tidak bernyawa, pelaku bukannya kasihan. Saat melihat korban masih bergerak, pelaku menyeret mertuanya ke dapur. Di sana, dia spontan mengambil tabung elpiji 3 kg warna hijau dan menghantamkannya kepada korban.
“Setelah korban tidak bergerak, pelaku masih tidak puas lagi. Lalu mengambil gunting, ditusuk-tusukkan di dada dengan maksud mungkin supaya kena jantung. Trus ditusuk-tusukkan lagi, mohon maaf ini, di kemaluan mertuanya. Ini perbuatan sadis dan jahanam menurut saya,” Terang Kombes Pol Sumardji
Setelah membunuh mertuanya, tersangka lalu membawa sejumlah perhiasan korban.“Tersangka membawa gelang dan cincin emas yang tersimpan di lemari korban,” lanjut Kapolresta Sidoarjo.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



