Tangkap Tangan Pengedar Narkotika
Polresta Pasuruan, Polres Pasuruan Kota melakukan kegiatan Konferensi Pers ungkap kasus Narkotika Gol I Jenis Sabu.
Konferensi Pers dilaksanakan di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota alamat Jl. Gajah Mada No.19 Kota Pasuruan. Selasa (18/2) pagi.
Satreskoba telah melaksanakan ungkap kasus Narkotika selama bulan Januari - Februari telah diakukan penangkapan terhadap 6 pelaku dan 5 BB dengan total BB 13.44 Gr dan salah satunya berinisial SH sebagai bandar sangat meresahkan masyarakat berdasarkan laporan masyarakat atas laporan Polres Pasuruan Kota Satreskoba berhasil menangkap pelaku dan salah satu pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
Narkoba sebagai perusak generasi bangsa, Polres Pasuruan Kota akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba yang mana merusak generasi bangsa dan tidak ada lagi narkoba di Kota Pasuruan.
Tim Satreskoba masih akan mencari inisial L yang mana barang berasal darinya, tak berhenti akan memberantas para bandar apalagi merusak generasi bangsa.
Para Tersangka umumnya berasal dari Kisik dengan dikenai pelaku dikenai Pasal 114 (1) atau 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika ancaman maksimal 5 Tahun penjara.
Kapolres Pasuruan Kota bersama Awak media melakukan konfrontasi dengan tersangka. Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. (MA/MAW)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..