Jelang Pilkada Serentak, Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Mengungkap Pemalsuan Dokumen Kependudukan
Bhayangkaranews,SURABAYA - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah nasip pria berinisial AS (44) warga asal Blitar Jawa Timur ini.
Pasalnya setelah lebih kurang tujuh bulan berbisnis haram dengan memproduksi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP,Akta Kelahiran dan sejenisnya,kini harus rela meringkuk di rumah tahanan Polda Jatim.
Awalnya bisnis AS dengan menerbitkan dokumen Kependudukan ini memang aman - aman saja. Sehingga dalam waktu tujuh bulan AS bisa meraih keuntungan lebih kurang 1 Miliiar Rupiah.
Namun setelah bisnisnya tercium Polisi,kini AS harus menghentikan kegiatannya dan berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes pol Pitra Andreas Ratulangi mengatakan,bahwa pihak Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini.
Dalam keterangan persnya,Senin (17/2/20) di Polda Jatim, Irjen Pol Luki menjelaskan,Tahun 2020 Jawa Timur akan melakukan Pilkada serentak.
Adanya pemalsuan dokumen kependudukan ini tidak menutup kemungkinan modusnya adalah untuk kepentingan Pilkada.
“Dokumen ini tidak menutup kemungkinan nantinya juga akan digunakan terutama untuk kepentingan pencoblosan," kata Irjen Pol Luki.
Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapakan bahwa pihak Polda Jatim akan bekerjasama dengan Polda lain dan KPU untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Dokumen Kependudukan palsu ini.
"Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Dukcapil,Pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan palsu jelang Pilkada serentak ini," ungkap Kombes Pol Wisnu.
Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, bahwa Polda Jatim akan bekerja keras untuk mengamankan pesta demokrasi ( Pilkada serentak ) 2020.
" Apapun jenis kejahatan yang bisa menyebakan gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada hingga selesai nanti, pihak Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas," tambah Kombes Pol Wisnu.
Hal tersebut telah dibuktikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim kali ini dengan mengungkap kasus pemalsuan dokumen kependudukan.
Hasilnya, Polisi dapat mengamankan tersangka AS berikut barang bukti beberapa Stamp, 1 unit mesin Cetak/Printer, beberapa lembar Blangko kosong dan dokumen lain meliputi KK, KTP, Akte kelahiran dan surat domisili palsu yang siap diedarkan ke pemesan.
Untuk diketahui, para pemesan data palsu ini, berasal dari beberapa daerah termasuk dari luar Jawa timur diantaranya, Lampung, NTB, NTT, Jawa barat, Jawa tengah, Jawa timur dan Maluku.
"Kami akan terus mengembangkan temuan ini ke beberapa daerah lain, untuk mengungkap sindikat lainnya," pungkas Kombes Pol Wisnu Kabid Humas Polda Jatim. ( dw-1)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..