Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Warga Talun Lapor SPKT Polres Blitar
Blitar - Rini (34) warga kecamatan Talun Kabupaten Blitar menjadi korban penipuan jual beli online di salah satu jejaring sosial
Bamin SPKT Polres Blitar Bripka Yonas membenarkan kejadian tersebut saat pelapor mendatangi ruang SPKT Polres Blitar. Pelapor menjelaskan kronologi bermula pada saat pelapor ingin membeli barang di postingan seseorang inisial A.
Setelah deal harga yang ditentukan, pelapor diminta mentransfer sejumlah uang kepada A tanpa ada rasa curiga karena melihat beberapa testimoni positif dari pembeli lain. Alhasil barang tersebut tidak dikirim ke pelapor
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Menerima laporan tersebut, Piket SPKT mengarahkan pelapor menuju Piket Reskrim guna dibuatkan surat Pengaduan untuk didalami lebih lanjut.
Polres Blitar Cyber News
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..