Curi Kambing, Warga Grogol Diringkus Polisi
Polresta Kediri - Unit Reskrim Polsek Grogol telah melakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian dan atau memasuki pekarangan rumah tanpa ijin, pada Kamis tanggal 6 Pebruari 2020 sekira jam 05.00 WIB.
TKP pencurian di Peternakan/ pekarangan Ds. Datengan Kec Grogol Kab Kediri. Pelaku adalah JS, 59 tahun, warga Dsn Datengan RT/RW 001/003 Ds. Datengan Kec. Grogol Kab. Kediri Kini pelaku diamankan di Mapolsek Grogol.
Awalnya, pada Kamis 25 April 2019 sekira jam 06.00 wib pelapor kekandang ternak kambing untuk memberi makan dan melakukan bersih-bersih kandang dan mendapati CCTV yang dipasang didinding dal komdisi rusak dipatahkan dibuang dan dicari ketemu.
Kemudian pelapor memutar rekaman CCTV terlihat kam 01.30 wib terdapat rekaman pelaku masuk kandang dan melihat lihat kambing yang akan dicuri dan terlapor melihat CCTV kemudian merusaknya dan setalah pelapor mengecek kandang ternyata ada kambing yang hilang jenis jantan.
Akibatnya pelalor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.700.000,-(dua juta tujih ratus ribu Rupiyah) dan kejadian tsb dilaporkan ke Polsek Grogol. Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1e) dan (5e) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..