Sat Narkoba Polres Blitar Berhasil Mengungkap Kasus Penggunaan Narkoba
DWI
06 February 2020 (12:25)
Hukum
Blitar - Petugas dari Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka ED yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Double L, dari penangkapan tersebut petugas menyita Double L dari tersangka HK. Kasat Resnarkoba AKP Didik Suhardi, S.H mengatakan tersangka ED warga Wates Kab. Blitar.
Petugas menangkap ED pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 sekira pukul 13.30 WIB di daerah Wates Kab. Blitar.
"Tersangka ED saat ini dilaksanakan penahanan di rutan Polres Blitar, total BB yang disita oleh petugas 2 butir Double L yang disita dari saksi AW dan 749 butir tablet Double L disita dari tersangka beserta uang tunai Rp 5.000 " kata Kasat Narkoba Polres Blitar AKP DIDIK SUHARDI, S.H , Kamis (06/02/2020).
Polres Blitar Cyber News
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..