Korban Penipuan Berkedok Investasi Lapor ke SPKT Polres Blitar
Blitar - Zainal Arifin (36), Warga Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk menjadi korban penipuan berkedok investasi oleh terlapor Imam dan bambang dilokasi Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar
Mengalami kejadian tersebut, pelapor bersama istri dan kuasa hukum nya mendatangi SPKT Polres Blitar dan diterima oleh Bamin SPKT Polres Blitar Briptu Suryadi
Kronologis tersebut bermula pada bulan Juni 2017, pelapor menjual mobil Honda Jazz type S warna merah melalui perantara Sdr. Imam Romdhoni (Terlapor) dengan harga Rp 108.000.000 (seratus delapan juta rupiah) namun hanya diserahkan sebesar Rp 58.000.000 (lima puluh delapan juta rupiah).
Sedangkan kekurangannya Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), terlapor menawarkan investasi kepada pelapor dan diarahkan kepada Sdr. Bambang Erwanto (terlapor) sbg pemilik investasi.
Pada Tgl 31 Agustus 2017, pelapor memberikan tambahan investasi sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) dan dijanjikan pembagian hasil / laba 5% perbulan.
Pada tgl 30 November 2017 pelapor kembali memberikan tambahan investasi sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) namun ternyata pembagian laba yang dihasilkan tidak diberikan serta uang pokok yg diserahkan pelapor juga tidak dikembalikan
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah). Kasus ini telah ditangani piket Reskrim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Polres Blitar Cyber News
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..