Edarkan Sabu, Warga Jamsaren Ditangkap Polresta Kediri
Polresta Kediri - Satreskoba Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2020. Lokasi kejadian di pinggir jalan Setono Betek Gg. 2 Kel. Setono Pande Kec. Kota Kediri. Pelaku JE (27) Swasta, Alamat jalan Kilisuci no 8 B Kel Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
"Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor memiliki narkotika jenis Sabu sabu,
selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di rumah pinggir jalan Setono Betek gg.2 kel setono pande Kota Kediri, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 klip plastik berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing2 0,40 gram & 0,40 gram," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba membawa terlapor dan mengamankan barang bukti guna dilakukan sidik lebih lanjut. Barang bukti, 1 klip plastik yang berisi kristal warna putih yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram, 1 klip plastik yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram.
Kemudian, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet kaca kosong, Seperangkat alat hisap sabhu, 1 unit HP merk Vivo warna putih, 1 pak klip plastik kosong. Tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sabu, sebagaimana di maksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



