• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polres Jombang Amankan Ratu Pil Koplo..

Polres Jombang Amankan Ratu Pil Koplo

DWI 31 January 2020 (07:14) Nasional

img

Polres Jombang: Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang berhasil menangkap Anis (30), seorang ‘Ratu Pil Koplo’ asal Dusun Bulubandar RT 001 RW 001, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten setempat.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 92 ribu butir pil koplo. Disinyalir ia diduga terkait peredaran narkoba jaringan antar Lapas.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Madiun. Pihaknya masih melakukan pendalaman guna membongkar sindikat pemasok.

“Tersangka merupakan pengedar dan mempunyai kurir yang beroperasi di wilayah Jombang serta luar Kota. Barangnya ia dapatkan dari salah satu napi, nanti kami akan bekerjasama dengan petugas lapas untuk bisa mengungkap sindikat yang ada di atasnya,” ucapnya saat pers rilis di Mapolres Jombang, Jum’at 31/01/20.

Dalam menjalankan aksinya, modus ratu pil koplo tersebut mengelabuhi petugas dengan mengemas barangnya dibungkus rapi dalam plastik serta diberi label vitamin B1. Seolah-olah terkesan seperti obat umum.

“Tersangka memberi label vitamin B1 pada tiap kemasan agar petugas tak curiga. Hasil penjualan pil koplo digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena suaminya masuk penjara dengan kasus serupa (Narkotika),” terang AKP Moch Mukid.

Selain barang bukti 92 butir pil koplo, petugas juga mengamankan alat lembaran kertas label vitamin B1, alat pemotong kertas serta alat pengemas plastik. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Jombang.

“Tersangka akan dikenakan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara,” pungkas Kasat Reskoba.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

7rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :