• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Kurang dari 8 Jam, Pelaku Pembunuhan di Surab..

Kurang dari 8 Jam, Pelaku Pembunuhan di Surabaya Ditangkap Polisi

Umam 31 January 2020 (04:50) Nasional

img

Surabaya -  Kurang dari 8 (delapan) jam, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, kembali mengungkap kasus kejahatan dengan motif membunuh mantan istri sirinya sendiri. Alasannya, AS (42), melakukan pembunuhan ini lantaran sakit hati terhadap korban karena menolak untuk rujuk.

Setelah  itu tersangka dengan korban terlibat pertengkaran. Karena korban tidak punya uang akhirnya surat bukti nikah siri dilempar kepada tersangka untuk membatalkan nikah sirinya kembali.

“Akhrinya tersangka sakit hati dan terjadi perdebatan, kemudian ada pisau dapur lalu di hujamkan di perut sebanyak tiga kali. Akhirnya korban terjatuh dan tidak dapat tertolong karena kehabisan darah.” Ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat memimpin Konferensi Pers di Lobby Museum Hidup Polrestabes Surabaya, Jum’at (31/01/2020).

Kemudian kejadian tersebut, pelaku AS asal Surabaya ini langsung dilaporkan ke Polsek Sahawan Polrestabes Surabaya pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira jam 14.00 dengan cepat tanggap Tim Inavis Polrestabes Surabaya Langsung melakukan olah TKP.

Setelah mengetahui identitas pelaku, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sawahan menindak lanjuti kasus tersebut, sehingga pada jam 22.30 malam, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Desa Kodak Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

“Kami tangkap dengan bantuan dan partisipasi perangkat Desa di sana Satreskrim dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan. Akhirnya hari ini kita bawa ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.” Tandas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatannya pelaku di kenakan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. (a.f/humas)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

17rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :