• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. 92 Ribu Pil Koplo, Diamankan Dari Wanita Cant..

92 Ribu Pil Koplo, Diamankan Dari Wanita Cantik Pengedar Jaringan Lapas

DWI 31 January 2020 (03:53) Hukum

img

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang berhasil mengamankan 92 ribu butir pil koplo dari tangan seorang wanita cantik yang diduga terkait peredaran narkoba jaringan antar Lapas. Tersangka tersebut yakni, Anis (30), warga Dusun Bulubandar  Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Madiun. Pihaknya masih melakukan pendalaman guna membongkar sindikat pemasok.

“Tersangka merupakan pengedar dan mempunyai kurir yang beroperasi di wilayah Jombang serta luar Kota. Barangnya ia dapatkan dari salah satu napi, nanti kami akan bekerja sama dengan petugas lapas untuk bisa mengungkap sindikat yang ada di atasnya,” urainya saat Konferensi pers di GBB Polres Jombang, Jum’at (31/01/20).

Dalam menjalankan aksinya, Tersangka mengemas barangnya dibungkus rapi dalam plastik serta diberi label vitamin B1. Seolah-olah terkesan seperti obat umum. “Tersangka memberi label vitamin B1 pada tiap kemasan agar petugas tak curiga,” imbuh Mukid.

Dari pengakuannya, lanjut Mukid, ibu dari empat anak ini terpaksa melakukan perbuatannya menjadi pengedar lantaran suaminya masuk penjara karena tersandung kasus narkotika. Saat ini, suaminya ditahan di lapas Madiun. “Hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari, karena suaminya masuk penjara dengan kasus serupa (Narkotika),” terangnya.

Selain barang bukti 92 ribu butir pil koplo, petugas juga mengamankan alat lembaran kertas label vitamin B1, alat pemotong kertas, serta alat pengemas plastik. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka  dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun  penjara,” pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Ngawi ini.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :