Sat Narkoba Polres Blitar Berhasil Mengungkap Kasus Penggunaan Narkoba Jenis Sabu
DWI
31 January 2020 (01:11)
Hukum
Blitar - Petugas dari Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka HK yang diduga sebagai pengguna Narkotika jenis sabu-sabu, dari penangkapan tersebut petugas menyita sabu-sabu dari tersangka HK . Kasat Resnarkoba AKP Didik Suhardi, S.H mengatakan tersangka HK warga Sutojayan Kab. Blitar. Petugas menangkap HK pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 00.30 WIB di daerah Kanigoro Kab. Blitar.
"Tersangka HK saat ini dilaksanakan penahanan di rutan Polres Blitar, total BB yang disita oleh petugas 1 (satu) poket sabu-sabu dengan berat 0,32 gram yang disita dari tersangka " kata Kasat Narkoba Polres Blitar AKP DIDIK SUHARDI, S.H , Jumat (31/01/2020).
Polres Blitar Cyber News
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..