• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polisi Bekuk Dua Pengedar Pil Dobel L..

Polisi Bekuk Dua Pengedar Pil Dobel L

DWI 30 January 2020 (10:50) Hukum

img

Polres Jombang, MS (23) warga Desa Badang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang dibekuk Polisi karena tertangkap tangan mengedarkan Narkoba jenis Pil Dobel L di wilayah hukum Polsek Ngoro. Kamis (30/1/2020)

Kapolsek Ngoro AKP Lely Bahtiar menjelaskan. pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, sekira pukul 02.00 wib piket Reskrim Polsek Ngoro beserta aanggota melakukan patroli dan menjumpai ada anak-anak muda sedang nongkrong dipinggir jembatan Dusun Genjong kidul Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro ketika dilakukan penggledahan ditemukan pil dobel L. Setelah dilakukan pemeriksaan, Saksi mengaku bahwa Pil Doble L tersebut diperoleh dari tersangka MS yang kemudian dilakalukan penyelidfikan dan berhasil menangkap Tersang MS," jelasnya.

Masih kata Kapolsek Ngoro, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 plastik klip berisi @ 10 butir pil dobel L, 8 plastik klip berisi @ 10 Pil Doble L, 1 ( satu ) pak plastik klip warna putih merk c tik, 5 ( lima ) lembar kertas grenjeng rokok warna kuning emas dan uang tunai diduga dari hasil penjualan pil doble L Rp. 125. ribu,” katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, sekira pukul 10.00 wib petugas meringkus tersangka NDP beserta barang buktinya. Tersangka NDP mengaku bahwa dirinya telah menjual Pil Dobel L kepada MS.

Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi @ 10 butir pil dobel L dan 1 (satu)  pak plastik klip warna putih merk C tik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,"  pungkas Mantan Kapolsek Bareng.

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :