Subbaghukum Polres Blitar Ikuti Penyuluhan PTSL Tahun 2020 di Desa Jambewangi
Polres Blitar - Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar merupakan salah satu Desa yang memperoleh kesempatan untuk mengikuti program dari Pemerintah Kabupaten Blitar, yaitu Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut, pada siang ini dilaksanakan Penyuluhan PTSL 2020 di balai Desa Jambewangi, Selasa (28/01).
Diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Riska Widyastutik selaku Kepala Desa Jambewangi dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan.
Turut hadir dalam giat sosialisasi tersebut antara lain Kasubsi Pendaftaran dan Pembebanan Hak, Tri Siaga Putra, bersama tim, Forpimka Selopuro, Kasubbaghukum Polres Blitar Iptu Supriadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jambewangi, BPD serta Tomas, Toda, Toga, Karang Taruna, dan juga PKK. (*)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..