Pencuri Motor asal Blora Jawa Tengah Diringkus di Perum BTN Rejomulyo Kediri
Polresta Kediri - Unit resmob Resta Kediri dengan di back up oleh anggota Resmob Polsek Blora Kota Polres Blora Jawa Tengah telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka adalah Ahmad Marzuqi alias UKI warga Blorayang tinggal di Desa Planungan RT/RW 01/01 Kecamatan Blora Kabupaten Blora Jawa Tengah
TKP penangkapan di dalam rumah kontrakan barat Perum BTN Rejomulyo Kota Kediri pada Selasa (28/1) . Kejadian curanmor terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 diketahui pukul 20.00 WIB dan dilaporkan pada hari Senin tanggal 1 April 2019 sekira pukul 19.00 WIB.
Korban atas nama Moh.Rifan Rafidan warga Dusun Pucanganom RT/RW 019/005 Desa Brumbung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar surat keterangan dari PT. FIF fotocopy BPKB sepada motor Nopol AG 6811 UA, 1 (satu) unit handphone xiaomi merk Redmi Note 4 warna hitam (hasil penjualan sepeda motor).
1 (satu) buah dosbook xiaomi redmi note 4 warna hitam, 1 (satu) potong celana warna hitam (dipakai saat melakukan pencurian sepeda motor)
"Awalnya, Unit Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Blora Jawa Tengah bahwa Ahmad Marzuqi berada di seputaran tempat tinggal orang tuanya wilayah Desa Plantungan Blora Jawa Tengah. Kemudian Unit Resmob melaksanakan penyilidikan ke wilayah Blora Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan telah mendapati informasi sekira pukul 00.00 WIB , Ahmad Marzuqi pulang kerumahnya, kemudian pada tanggal 28 Januari 2020 sekira 00.30 WIB Unit Resmob melakukan penggrebekan di rumahnya, saat dilakukan penangkapan Ahmad Marzuqi sedang duduk diteras rumah sambil bermain Handphone," jelas Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP I Gusti Ananta, S.H, S.IK, M.H
Tersangka Ahmad Marzuqi mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis honda Supra X 125 thn 2014 warna hitam merah Nopol AG-6811-UA milik Nabila pada bulan Maret 2019 sekira jam 13.00 WIB.
“Modus yang dilakukan Ahmad Marzuqi yang sehari sebelumnya sudah menginap di TKP dan mengetahui letak penyimpanan kunci rumah yang simpan diatas pintu samping keluar masuk rumah.
Kemudian keesokan harinya Ahmad mengikuti korban dan teman-temannya nya kerja keliling sehingga rumah dalam keadaan kosong dan ranmor tersebut berada di dalam rumah. Kemudian tersangka masuk ke rumah dengan kunci rumah yang di simpan diatas pintu rumah. Kemudian mengambil motor yang ada di dalam rumah,” tambahnya
Setelah mendapat hasil curiannya Ahmad Marzuqi langsung membawanya ke Rembang Jawa Tengah digunakan setiap hari untuk bermain dan mengamen di wilayah Rembang Jateng.
“ Kemudian hasil curian tersebut diberikan kepada temannya Anwar dan Ahmad Marzuqi dengan imbalan yang sebesar Rp.1.500.000,-.Kemudian oleh Ahmad Marzuqi uang tersebut dibelikan Handphone jenis Xiomi Note 4 warna hitam seharga Rp.1.500.000. Sesuai keterangan tersangka motor curian tersebut dikuasai oleh Anwar semenjak bulan Juni 2019. Tersangka juga menjelaskan jika ingin memilikinya lagi maka harus menebus dengan uang yg sudah diberikan kepadannya atau HP yang sudah beli untuk diberikan kepada Anwar,” ungkapnya.
Ditambahkan , dari hasil pemeriksaan sejak bulan Desember 2019 Anwar sudah meninggalkan kosannya diwilayah Dea Banyudono Rembang Jateng. Dan hingga saat ini sesuai keterangannya , kendaraan tersebut sudah dijual lagi ke orang lain. Sementara nomor HP Anwar sudah tidak bisa dihubungi lagi. “Tersangka juga tidak mengetahui rumah asli Anwar maupun domisilinya hingga saat ini,”pungkasnya (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



