Sat Reskrim Polres Blitar Kirim Ijin Penggledahan dan penyitaan di Pengadilan Negeri Blitar
Polres Blitar - Sat Reskrim Polres Blitar pada hari ini Rabu (22/1/2020) sekira pukul 10.00 Wib Briptu Bastyar mengirim surat ijin penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri Blitar, guna mempercepat pembuatan pemberkasan yang ditangani oleh penyidik pembantu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Blitar.
Pengiriman ijin sita ini wajib dilakukan Guna memperoleh kepada pihak Pengadilan Negeri Blitar guna memperoleh Surat Penentapan untuk melengkapi administrasi dari pemberkasan tersebut.
Kelengkapan pemberkasan kasus perkara pidana yang ditangani Sat Reskrim Polres Blitar, petugas penyidik mengirimkan surat ijin sita guna melengkapi administrasi penyidikan, sehingga mempercepat untuk melakukan pemberkasan kasus tersebut. (*)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



